Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (9) huruf a Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan dalam pelaksnaaan penunjukkan langsung penyediaan Vaksin Covid-19.
Berdasarkan Surat Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/27/SP-PDTT/Vaksin 2021 Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Stock Opname dalam rangka Pengawasan Vaksinasi Covid-19 per-31 Agustus 2021, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, UPT Puskesmas Banyuurip, UPT Puskesmas Winong dan UPT Puskesmas Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 6 (enam) hari dalam kurun waktu tanggal 13 s.d 20 September 2021.
Pengawasan dilaksanakan dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai atas distribusi Vaksin Covid-19 dan pengelolaan persediaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di daerah. Adapun pengawasan pada saat di UPT Puskesmas Purworejo Tim Pengawasan Inspektorat Kabupaten Purworejo diterima oleh Kepala TU Bapak Mulyadi, SE
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025