Berita

Beranda / Berita

Pengawalan Kebijakan Strategis dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah

  • 2021-07-30

  • 0 comments

Image

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/5/SP-kh/PL/PPKM/2021 tanggal 27 Juli 2021 dilaksanakan Penugasan Pengawalan Kebijakan Strategis dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo, DINSOSDUKKBPPPA Kab. Purworejo, Dinas Kesehatan Kab. Purworejo, dan Bagian Hukum Setda Purworejo. Penugasan Pengawalan dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 Juli dengan susunan Tim sebagai berikut:

1.     Penanggungjawab Tim :Eny Mungawanah, SS.

2.     Pengendali Teknis: Hajaris Setyowati, SIP.

3.     Ketua Tim: Zeni Mashlihati, SE

4.     Anggota:

-      Ratna Widyastanti, SE

-      Yogi Wurdiyanto, AMd

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, diberlakukan pengawalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tujuan Pengawalan adalah memberikan pendapat terbaik terhadap Pelaksanaan PPKM dan membantu Kepala Daerah untuk percepatan penanganan Pelaksanaan PPKM.

Ruang lingkup Pengawalan PPKM Darurat meliputi :

1.     Penyesuaian kebijakan daerah terkait pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19

2.     Pengawasan distribusi bantuan sosial

3.     Pengawasan vaksinasi COVID-19

4.        Asistensi pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka penerpaan PPKM Darurat COVID-19

0 Comments

Post Comment