Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor : 084/5/SP-kh/PL/PPKM/2021 tanggal 27 Juli 2021 dilaksanakan Penugasan Pengawalan Kebijakan Strategis dalam
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 pada Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Purworejo, DINSOSDUKKBPPPA
Kab. Purworejo, Dinas Kesehatan Kab. Purworejo, dan Bagian Hukum Setda
Purworejo. Penugasan Pengawalan dilaksanakan pada tanggal 29 dan
30 Juli
dengan susunan Tim sebagai berikut:
1.
Penanggungjawab Tim :Eny Mungawanah,
SS.
2.
Pengendali Teknis: Hajaris Setyowati,
SIP.
3.
Ketua Tim: Zeni Mashlihati, SE
4.
Anggota:
-
Ratna Widyastanti, SE
-
Yogi Wurdiyanto, AMd
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah
Jawa dan Bali, diberlakukan pengawalan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tujuan Pengawalan adalah memberikan
pendapat terbaik terhadap Pelaksanaan PPKM dan membantu
Kepala Daerah untuk percepatan penanganan Pelaksanaan PPKM.
Ruang lingkup Pengawalan PPKM
Darurat meliputi :
1. Penyesuaian kebijakan
daerah terkait pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19
2. Pengawasan distribusi
bantuan sosial
3. Pengawasan vaksinasi
COVID-19
4.
Asistensi pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka
penerpaan PPKM Darurat COVID-19
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024