Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan pendampingan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo, Kecamatan Grabag dan Kecamatan Butuh.
Tim yang beranggotakan Eny Mungawanah, SS selaku Penanggung Jawab, Hajaris Setyowati, SIP selaku Pengendali Teknis, Kristina Kusuma I, SE, M.Acc selaku Ketua Tim, Hanna AF., SE dan Ratminah, SE selaku anggota melakukan pendampingan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi selama 12 (dua belas) hari.
SPIP Terintegrasi terdiri dari 3 (tiga) parameter yaitu SPIP, MRI dan IEPK. Pemenuhan skor Penilaian Mandiri (PM) harus dilalui Dinas yang ditunjuk dengan melakukan input pada aplikasi http://spipterintegrasi.bpkp.go.id sebelum dilakukan Penjaminan Kualitas (PK) oleh Inspektorat.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo