Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan pendampingan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo, Kecamatan Grabag dan Kecamatan Butuh.
Tim yang beranggotakan Eny Mungawanah, SS selaku Penanggung Jawab, Hajaris Setyowati, SIP selaku Pengendali Teknis, Kristina Kusuma I, SE, M.Acc selaku Ketua Tim, Hanna AF., SE dan Ratminah, SE selaku anggota melakukan pendampingan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi selama 12 (dua belas) hari.
SPIP Terintegrasi terdiri dari 3 (tiga) parameter yaitu SPIP, MRI dan IEPK. Pemenuhan skor Penilaian Mandiri (PM) harus dilalui Dinas yang ditunjuk dengan melakukan input pada aplikasi http://spipterintegrasi.bpkp.go.id sebelum dilakukan Penjaminan Kualitas (PK) oleh Inspektorat.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024