Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan pendampingan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo, Kecamatan Grabag dan Kecamatan Butuh.
Tim yang beranggotakan Eny Mungawanah, SS selaku Penanggung Jawab, Hajaris Setyowati, SIP selaku Pengendali Teknis, Kristina Kusuma I, SE, M.Acc selaku Ketua Tim, Hanna AF., SE dan Ratminah, SE selaku anggota melakukan pendampingan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi selama 12 (dua belas) hari.
SPIP Terintegrasi terdiri dari 3 (tiga) parameter yaitu SPIP, MRI dan IEPK. Pemenuhan skor Penilaian Mandiri (PM) harus dilalui Dinas yang ditunjuk dengan melakukan input pada aplikasi http://spipterintegrasi.bpkp.go.id sebelum dilakukan Penjaminan Kualitas (PK) oleh Inspektorat.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan