Pada tanggal 8 - 10 Juli 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji sebagai Penanggung
Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Siti Sundarti, SP., MM
sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM dan Agus
Wuryanto, SE melaksanakan endampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024
Tahap II pada Desa Tegalrejo Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini berdasarkan
Surat Tugas dari Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor :
100.3.5.4/61/ST-PL/2024 tanggal 5 Juli 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025