Berita

Beranda / Berita

Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 pada Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo

  • 2021-08-04

  • 0 comments

Image

Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 pada Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo dilaksanakan selama 2 hari dalam kurun waktu tanggal 04 dan 06 Agustus 2021. Mengawali pelaksanaan kegiatan, Tim Pendamping Inspektorat Kabupaten Purworejo diterima oleh Kepala Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo. Pendampingan dilaksanakan dalam rangka :

1.     Meningkatkan pemahaman apparat desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan;

2.     Pemerintah desa mampu Menyusun Laporan realisasi pelaksanaan APBDesa dan Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa;

3.     Pemerintah Desa mampu Menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

Ruang Lingkup Pendampingan Pengelolaan Keuangan desa meliputi seluruh siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

0 Comments

Post Comment