Pendampingan
Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 pada Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri
Kabupaten Purworejo dilaksanakan selama 2 hari dalam kurun waktu tanggal 04 dan
06 Agustus 2021. Mengawali pelaksanaan kegiatan, Tim Pendamping Inspektorat
Kabupaten Purworejo diterima oleh Kepala Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri
Kabupaten Purworejo. Pendampingan dilaksanakan dalam rangka :
1. Meningkatkan pemahaman apparat desa agar mampu
menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga semua
akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan;
2. Pemerintah desa mampu Menyusun Laporan
realisasi pelaksanaan APBDesa dan Laporan pertanggungjawaban realisasi
pelaksanaan APBDesa;
3. Pemerintah Desa mampu Menyusun Laporan
Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan
desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
desa.
Ruang Lingkup Pendampingan Pengelolaan Keuangan desa meliputi seluruh
siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan dan
pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo