Berita

Beranda / Berita

PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA LUGU KECAMATAN BUTUH

  • 2024-06-25

  • 0 comments

Image

Bertempat di Kantor Balai Desa Lugu Kecamatan Butuh pada tanggal 12 Juni sampai dengan 14 Juni  2024 Tim Pendamping Pengelolaan Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II (Pelaksanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa). Pendampingan ini bertujuan untuk:

1) Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan

2)  Pemerintah desa mampu menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa.

3)  Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

0 Comments

Post Comment