Bertempat
di Kantor Balai Desa Lugu Kecamatan Butuh pada tanggal 12 Juni sampai dengan 14
Juni 2024 Tim Pendamping Pengelolaan
Keuangan Desa dari Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan
Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II (Pelaksanaan dan Pengadaan Barang
dan Jasa). Pendampingan ini bertujuan untuk:
1) Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah
desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya,
sehingga semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan
2) Pemerintah desa mampu menyusun Laporan
Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
Pelaksanaan APB Desa.
3) Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan
Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan
desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan
desa.
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025