Pada
tanggal 20 – 29 Mei 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari
: Wahyu Mustiko Aji sebagai Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai
Pengendali Teknis, Agus Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim
Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Cacaban Kidul. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/47/ST-Ev/2024
tanggal 16 Mei 2024.
Inspektorat Kota Malang laksanakan studi tiru implementasi pengendalian gratifikasi ke Purworejo
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
Persiapan Pelaksanaan e-Reviu RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Kapiteran Kecamatan Kemiri
Probity Audit Tahap Persiapan Pengadaan Barang pada Pekerjaan konstruksi Pembangunan Pasar Winong