Berita

Beranda / Berita

PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DESA TAHUN 2024 PADA DESA BANYUASIN SEPARE KECAMATAN LOANO

Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Perencanaan Tahun 2024 pada Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano

  • 2024-04-26

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Perencanaan Tahun 2024 pada Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kepentingan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik. Pemberian kesempatan yang lebih besar bagi desa untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pemerataan pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, sehingga permasalahan kesenjangan antar wilayah, kemiskinan, dan masalah sosial budaya lainnya dapat diminimalisir.

Untuk mengawal akuntabilitas pemerintahan desa dalam pengelolaan  keuangan desa, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan pendampingan pengelolaan keuangan desa Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/367/ST-PL/2024 tanggal 17 April 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Desa Banyuasin Separe Kecamatan Loano pada Tahap Perencanaan pada tanggal 17 April 2024 s/d 19 April 2024. Tim Pendampingan terdiri atas :

1.     Drs. Unang Nurhidayat selaku Penanggung Jawab Tim

2.     Hasto Prasetyo, S.Sos selaku Pengandali Teknis

3.     Indah Etik Rinawati, SE selaku Ketua Tim

4.     Hanna Amilla Febriani, SE selaku Anggota Tim

5.     Kuswanto selaku Anggota tim

 

0 Comments

Post Comment