Kegiatan Pendampingan Kedua Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 di Desa Dudukulon Kecamatan Grabag dilakukan selama 4 (empat) hari mulai tanggl 1 s.d 5 Agustus 2022. Dilakukan oleh Tim yang terdiri dari Eny Mungawanah, SS selaku penanggung jawab, Hajaris Setiyowati, SIP selaku Pengendali Teknis, Dra. Rahaju Pudjiastuti MM selaku ketua tim, Siti Sundarti SP MM , Pudji Sulastri SIP dan Ardi Trisnani SKom sebagai anggota.
Tujuan pendampingan adalah meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya sehingga semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan melalui laporan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Adapun Ruang Lingkup Kegiatan Pendampingan adalah Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawbanan Keuangan Desa Tahun 2022.
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PENCERMATAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2027
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PEMERIKSAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA