Kegiatan Pendampingan Desa Dudu Kulon Kecamatan Grabag dilakukan pada tanggal 17 s.d 19 Oktober 2022. Tujuan pendampingan adalah Pengelolaan Keuangan Desa periode Bulan Agustus 2022 sampai dengan Bulan Oktober 2022 meliputi tahap pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan dan persiapan perencanaan keuangan desa Tahun 2023.
Tujuan pendampingan :
a. Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga semua akhir kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan
b. Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa.
c. Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Tim pendampingan terdiri dari Eny Mungawanah SS selaku Penanggungjawab, Hajaris Setyowati SIP selaku Pengendali Teknis, Dra Rahaju P MM selaku Ketua Tim Ardi Trisnani SKom dan Ratminah SIP selaku Anggota.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo