Rabu ( 19/5) dilaksanakan Evaluasi Atas Penilaian Mandiri
Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil)
Kabupaten Purworejo. Evaluasi dilakukan oleh Tim dari Inspektorat yang terdiri
dari Ir. Suparno, M.M. (Penanggungjawab), Nuning Suswarini, SE. (Pengendali
Teknis), Dra. Rahaju Pudjiastuti M.M. (Ketua Tim), Ardi Trisnani, S.Kom dan Siti Sundarti, ST.,
MM.. (Anggota). Tim diterima oleh Kepala Dipendukcapil, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd
beserta Sekretaris dan Kabid Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan dan
Pemanfaatan Data, Suryadi, ST., MM.
Evaluasi atas Pelayanan Publik terdiri dari 9
variabel penilaian, yaitu Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Sistem
Informasi Pelayanan Publik, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Khusus, Pengelolaan
Pengaduan, Penilaian Kinerja, Visi Misi Motto Layanan dan Atribut. Dari ke 9
atribut tersebut dijabarkan lagi menjadi 20 sub atribut dengan penilaian skala
0-5, dengan nilai total maksimal 100. Evaluasi dilaksanakan selama 5 (lima)
hari dari tanggal 19 s.d 25 Mei 2021.
Desk Reviu Persediaan Perangkat Daerah
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025