Rabu ( 19/5) dilaksanakan Evaluasi Atas Penilaian Mandiri
Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dipendukcapil)
Kabupaten Purworejo. Evaluasi dilakukan oleh Tim dari Inspektorat yang terdiri
dari Ir. Suparno, M.M. (Penanggungjawab), Nuning Suswarini, SE. (Pengendali
Teknis), Dra. Rahaju Pudjiastuti M.M. (Ketua Tim), Ardi Trisnani, S.Kom dan Siti Sundarti, ST.,
MM.. (Anggota). Tim diterima oleh Kepala Dipendukcapil, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd
beserta Sekretaris dan Kabid Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan dan
Pemanfaatan Data, Suryadi, ST., MM.
Evaluasi atas Pelayanan Publik terdiri dari 9
variabel penilaian, yaitu Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Sistem
Informasi Pelayanan Publik, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Khusus, Pengelolaan
Pengaduan, Penilaian Kinerja, Visi Misi Motto Layanan dan Atribut. Dari ke 9
atribut tersebut dijabarkan lagi menjadi 20 sub atribut dengan penilaian skala
0-5, dengan nilai total maksimal 100. Evaluasi dilaksanakan selama 5 (lima)
hari dari tanggal 19 s.d 25 Mei 2021.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo