Bertempat di Aula Dinas Perhubungan
Kabupaten Purworejo, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 11
Maret 2025 melaksanakan Pemeriksaan terhadap Ketaatan atas Penyelenggaraan Urusan
Bidang Perhubungan. Tim terdiri atas Winanto,S.H.,M.Pd selaku penanggung jawab,
Siti Choeriyah,S.STP,M.M selaku supervisor, Yuni Setiyowati, sebagai Ketua Tim,
dan Ratminah,S.E sebagai Anggota Tim.
Pemeriksaan direncanakan dilaksanakan selama 10 hari
kerja dimulai pada tanggal 6 Maret sampai
dengan 19 Maret 2025 . Adapun tujuan dari
pemeriksaan ini adalah:
1. Untuk memperoleh keyakinan
yang memadai bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
pada Dinas Perhubungan Kab. Purworejo telah diselenggarakan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan termasuk Norma, Standar, Prosedur, Kriteria;
2. Untuk memberikan rekomendasi
atau saran perbaikan atas berbagai kelemahan yang diketemukan dalam pelaksanaan
penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang
Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kab. Purworejo.
Sampai dengan berita ini
diturunkan, kegiatan masih berlangsung dan diharapkan nantinya dapat memberikan
manfaat untuk peningkatan kinerja bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP pada intervensi area Penguatan APIP
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP pada intervensi area area Pelayanan Publik
Pemeriksaan Urusan Komunikasi dan Informatika
Pemeriksaan Terhadap Ketaatan Atas Penyelenggaraan Urusan Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP pada intervensi area Pengadaan Barang dan Jasa
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Perencanaan