Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dimulai dari tanggal 26 September s.d 3 Oktober 2024 di Puskesmas Kaligesing Kabupaten Purworejo oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat.
Pemeriksaan dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk :
1. Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025