Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dimulai dari tanggal 26 September s.d 3 Oktober 2024 di Puskesmas Kaligesing Kabupaten Purworejo oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat.
Pemeriksaan dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk :
1. Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3