Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Semawungdaleman Kabupaten Purworejo Tahun 2024.
EMERI
KABUPATEN PURWOREJO
Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah
menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi
berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang
bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan
saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Tahun
2024, Plt Inspektur Kabupaten Purworejo
melalui Surat Perintah Tugas Nomor 100.3.5.4/103/ST-PDTT/2024 Tanggal 8 November 2024
memerintah Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo untuk melaksanakan Pemeriksaan
Tata Kelola BLUD Puskesmas Semawung Daleman Kutoarjo. Tim terdiri atas
Winanto,SH.,M.Pd selaku Penanggung Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP sebagai Pengendali Teknis, Kristina Kusuma
I,S.E.,M.Acc selaku Ketua Tim, dan Ratminah,S.E sebagai Anggota Tim.
Tim melaksanakan
pemeriksaan selama 5 (lima) hari kerja dan telah diterbitkan Naskah Hasil
Pemeriksaan. Harapan setelah pemeriksaan dilaksanakan adalah peningkatan
kinerja dan pelaksanaan praktek bisnis sesuai ketentuan yang berlaku,
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Persiapan Audit Kinerja Bertema Inflasi
Penyampaian NHP Probity Audit Pengadaan Lampu PJU