Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Semawungdaleman Kabupaten Purworejo Tahun 2024.
EMERI
KABUPATEN PURWOREJO
Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah
menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi
berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang
bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan
saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Tahun
2024, Plt Inspektur Kabupaten Purworejo
melalui Surat Perintah Tugas Nomor 100.3.5.4/103/ST-PDTT/2024 Tanggal 8 November 2024
memerintah Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo untuk melaksanakan Pemeriksaan
Tata Kelola BLUD Puskesmas Semawung Daleman Kutoarjo. Tim terdiri atas
Winanto,SH.,M.Pd selaku Penanggung Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP sebagai Pengendali Teknis, Kristina Kusuma
I,S.E.,M.Acc selaku Ketua Tim, dan Ratminah,S.E sebagai Anggota Tim.
Tim melaksanakan
pemeriksaan selama 5 (lima) hari kerja dan telah diterbitkan Naskah Hasil
Pemeriksaan. Harapan setelah pemeriksaan dilaksanakan adalah peningkatan
kinerja dan pelaksanaan praktek bisnis sesuai ketentuan yang berlaku,
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025