Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah
menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi
berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang
bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan
saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Tahun 2024,
Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Pemeriksaan Tata Kelola
BLUD Puskesmas Bruno. Tim terdiri atas Winanto,SH.,M.Pd selaku Penanggung
Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP sebagai
Pengendali Teknis, Ratminah,S.E selaku Ketua Tim, dan Kristina Kusuma,S.E
sebagai Anggota Tim.
Tim melaksanakan
pemeriksaan selama 5 (lima) hari kerja. Harapan setelah pemeriksaan
dilaksanakan adalah peningkatan kinerja dan pelaksanaan praktek bisnis sesuai
ketentuan yang berlaku.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3