Untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah
menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi
berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang
bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan
saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Tahun 2024,
Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Pemeriksaan Tata Kelola
BLUD Puskesmas Bruno. Tim terdiri atas Winanto,SH.,M.Pd selaku Penanggung
Jawab, Hajaris Setyowati,S.IP sebagai
Pengendali Teknis, Ratminah,S.E selaku Ketua Tim, dan Kristina Kusuma,S.E
sebagai Anggota Tim.
Tim melaksanakan
pemeriksaan selama 5 (lima) hari kerja. Harapan setelah pemeriksaan
dilaksanakan adalah peningkatan kinerja dan pelaksanaan praktek bisnis sesuai
ketentuan yang berlaku.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025