Inspektorat Kabupaten Purworejo melalui Tim Inspektur Pembantu III, melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Sekolah pada SD Negeri Kaliglagah Kecamatan Loano. Tujuan kegiatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Sekolah Tahun 2022 ini adalah untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan keuangan sekolah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Pengawasan ini juga dilaksanakan untuk melaksanakan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/738/2021 Tanggal 31 Desember 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2022.
Pemilihan obyek pemeriksaan pada SD Kaliglagah dan Sekolah lain yang diperiksa di Tahun 2022 ini berdasarkan penilaian Risiko oleh Tim Inspektorat dan masukan dari Stakeholder pengawasan.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo