Pada tanggal 25 Mei – 3 Juni 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Danni Listiyo Harto, SE (Ketua Tim)
4. Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim)
Melakukan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tuntungpait Kecamatan Kutoarjo. Reviu berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/37/Sp-Peng.Ds/Rg/Desa/2022 Tanggal 24 Mei 2022 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tuntungpait Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3