Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/12/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2023 tanggal 2
Mei 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan
Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Wonosari Kecamatan Ngombol.
Kegiatan dilaksanakan selama 6 hari dalam kurun waktu tanggal 2
s.d 10 Mei 2023.
Kegiatan bertujuan memberikan keyakinan
terbatas bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah
dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi:
1.
Reviu atas SPI Keuangan
Desa;
2.
Pengujian Substantif atas Perencanaan
Keuangan Desa;
3.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Pendapatan
Desa;
4.
Pengujian Substantif atas Pelaksanaan dan
Penatausahaan Belanja Desa;
5.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Pembiayaan
Desa;
6.
Pengujian Substantif atas Pengadaan Barang/Jasa;
7.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Kewajiban
Perpajakan;
8.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Aset Desa;
9.
Pengujian Substantif atas Pemanfaatan Hasil
Program/Kegiatan Desa;
10. Pengelolaan Bumdes.
Inspektorat Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Internal Audit Charter untuk Penguatan Pengawasan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Bedah Tata Naskah Dinas
Wabup Terima Buku Temuan BPK, Inspektorat Purworejo Kawal Tindak Lanjut Laporan Keuangan
PEMBINAAN DAN EVALUASI TIM PEMANTAU HARGA DAN STOK KABUPATEN PURWOREJO
Perkuat Integritas Pegawai, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Pembelajaran Antikorupsi
PENDAMPINGAN PADA DESA KUWUKAN KECAMATAN NGOMBOL OLEH INSPEKTORAT DAERAH