Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/12/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2023 tanggal 2
Mei 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan
Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Wonosari Kecamatan Ngombol.
Kegiatan dilaksanakan selama 6 hari dalam kurun waktu tanggal 2
s.d 10 Mei 2023.
Kegiatan bertujuan memberikan keyakinan
terbatas bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah
dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi:
1.
Reviu atas SPI Keuangan
Desa;
2.
Pengujian Substantif atas Perencanaan
Keuangan Desa;
3.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Pendapatan
Desa;
4.
Pengujian Substantif atas Pelaksanaan dan
Penatausahaan Belanja Desa;
5.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Pembiayaan
Desa;
6.
Pengujian Substantif atas Pengadaan Barang/Jasa;
7.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Kewajiban
Perpajakan;
8.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Aset Desa;
9.
Pengujian Substantif atas Pemanfaatan Hasil
Program/Kegiatan Desa;
10. Pengelolaan Bumdes.
Inspektur Daerah Purworejo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Strategi dan Sistem Kerja Pegawai
Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA Resmi Dilantik Sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah adakan Desk Monitoring, Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) periode bulan Agustus 2025
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
PENERIMAAN STUDI BANDING REVIU RENSTRA DARI INSPEKTORAT DAERAH TEMANGGUNG
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH