Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2022 PADA DESA PANGKALAN KECAMATAN PITURUH

Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022

  • 2023-05-20

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Pangkalan Kecamatan Pituruh

Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Pangkalan Kecamatan Pituruh. Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor  084/16/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2023  tanggal 12 Mei 2023. Kegiatan dilaksanakan selama 6 hari dalam kurun waktu tanggal 15 s.d 23 Mei 2023.

Sasaran pemeriksaan atas pengelolaan Keuangan Desa meliputi Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2022.

Salah satu bentuk pengelolaan keuangan desa adalah dengan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Desa yang diharapkan dapat memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan Masyarakat. PBJ di Desa pada prinsipnya dilaksanakan secara swakelola, namun untuk PBJ di Desa yang tidak dapat dilaksanakan secara swakelola baik sebagian atau seluruhnya, dapat dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa yang dianggap mampu. Pengadaan Barang/Jasa secara swakelola dilaksanakan berdasarkan dokumen persiapan Pengadaan yang disusun oleh Kasi/Kaur dan swakelola dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan masyarakat.

0 Comments

Post Comment