Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/08/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2023 tanggal 10 April 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Luweng Kidul Kecamatan Pituruh.
Kegiatan dilaksanakan selama 7 hari dalam kurun waktu tanggal 12
s.d 28 April 2023.
Kegiatan bertujuan memberikan keyakinan
terbatas bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah
dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi:
1.
Reviu atas SPI Keuangan
Desa;
2.
Pengujian Substantif atas Perencanaan
Keuangan Desa;
3.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Pendapatan
Desa;
4.
Pengujian Substantif atas Pelaksanaan dan
Penatausahaan Belanja Desa;
5.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Pembiayaan
Desa;
6.
Pengujian Substantif atas Pengadaan Barang/Jasa;
7.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Kewajiban
Perpajakan;
8.
Pengujian Substantif atas Penatausahaan Aset Desa;
9.
Pengujian Substantif atas Pemanfaatan Hasil
Program/Kegiatan Desa;
10. Pengelolaan Bumdes.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pemusnahan Arsip di Magelang
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Tata Kelola BUMD pada Perumda Aneka Usaha Purworejo
PEMBAHASAN PERUBAHAN PKPT TAHUN 2025
REVIU RENJA TAHUN 2026 PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PURWOREJO
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL REVIU REVIU (NHR) RANCANGAN KUA DAN PPAS TAHUN 2026
Reviu DAK BAST Batch 1 DAK Fisik Subbidang Keluarga Berencana TA 2025 atas Kegiatan Belanja Modal Pengadaan IUD Kit, Belanja Modal Pengadaan Implan Removal Kit dan Menu Penunjang