Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2022 PADA DESA LUWENGKIDUL KECAMATAN PITURUH

Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022

  • 2023-04-27

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Luweng Kidul Kecamatan Pituruh

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor  084/08/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2023  tanggal 10 April 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Luweng Kidul Kecamatan Pituruh. Kegiatan dilaksanakan selama 7 hari dalam kurun waktu tanggal 12 s.d 28 April 2023.

Kegiatan bertujuan memberikan keyakinan terbatas bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi:

1.      Reviu atas SPI Keuangan Desa;

2.      Pengujian Substantif atas Perencanaan Keuangan Desa;

3.      Pengujian Substantif atas Penatausahaan Pendapatan Desa;

4.      Pengujian Substantif atas Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Desa;

5.      Pengujian Substantif atas Penatausahaan Pembiayaan Desa;

6.      Pengujian Substantif atas Pengadaan Barang/Jasa;

7.      Pengujian Substantif atas Penatausahaan Kewajiban Perpajakan;

8.      Pengujian Substantif atas Penatausahaan Aset Desa;

9.      Pengujian Substantif atas Pemanfaatan Hasil Program/Kegiatan Desa;

10.  Pengelolaan Bumdes.

0 Comments

Post Comment