Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/07/SP-Peng.Ds/Rg/Desa/2023 tanggal 10 April 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2022 pada Desa Kalinongko Kecamatan Loano.
Kegiatan dilaksanakan selama 7 hari dalam kurun waktu tanggal 12
s.d 28 April 2023.
Kegiatan bertujuan memberikan keyakinan
terbatas bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah
dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ruang
lingkup:
1.
Perencanaan Keuangan
Desa;
2.
Penatausahaan
Pendapatan Desa;
3.
Penatausahaan Belanja
Keuangan Desa;
4.
Penatausahaan
Pembiayaan Desa;
5.
Penatausahaan Pengadaan
Barang/Jasa;
6.
Penatausahaan Kewajiban
perpaajakan;
7.
Penatausahaan Aset Desa;
8.
Pemanfaatan Hasil
Program/Kegiatan;
9.
Pengelolaan BUMDES.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025