Main Menu

Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2023 DI DESA GUNUNGCONDONG KECAMATAN BRUNO

  • 2024-07-31

  • 0 comments

Image

Tim Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Gunungcondong Tahun 2024 selama 8 (delapan) hari kerja yang dimulai  tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 2 Juli 2024.

Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/19 /ST-Pkeu/2024 tanggal 20 Juni  2024, susunan anggota Tim terdiri dari Winanto SH, MPd, Hajaris Setyowati, SIP, Yuni Setiyowati dan Ratna Widyastanti, SE.

Tujuan untuk memberikan keyakinan  bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 meliputi pengelolaan atas Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Propinsi Jawa Tengah, Bantuan Kabupaten, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Bagi Hasil Pajak Daerah dan SiLPA Tahun sebelumnya. 

0 Comments

Post Comment