Tim Pemeriksaan Pengelolaan
Keuangan Desa Tahun 2024 pada Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo telah
melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Gunungcondong Tahun
2024 selama 8 (delapan) hari kerja yang dimulai tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 2 Juli 2024.
Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/19 /ST-Pkeu/2024 tanggal 20 Juni 2024, susunan anggota Tim terdiri dari Winanto
SH, MPd, Hajaris Setyowati, SIP, Yuni Setiyowati dan Ratna Widyastanti, SE.
Tujuan untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan
Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 meliputi pengelolaan atas Dana Desa,
Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Propinsi Jawa Tengah, Bantuan Kabupaten,
Bagi Hasil Retribusi Daerah, Bagi Hasil Pajak Daerah dan SiLPA Tahun
sebelumnya.
Peninjauan Lapangan Pembangunan Hotel Ganeca
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pemusnahan Arsip di Magelang
Penyampaian Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Tata Kelola BUMD pada Perumda Aneka Usaha Purworejo
PEMBAHASAN PERUBAHAN PKPT TAHUN 2025
REVIU RENJA TAHUN 2026 PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PURWOREJO
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL REVIU REVIU (NHR) RANCANGAN KUA DAN PPAS TAHUN 2026