Untuk
memberikan keyakinan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilaksanakan pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 di Desa Cepedak Kecamatan Bruno. Sebagai
Ketua Tim adalah Kristina Kusuma Indrawati,S.E dan Ratminah, S.E sebagai
Anggota Tim.
Tim
diterima oleh Kepala Desa Cepedak, Sugeng Haryanto dan Sekretaris Desa, Eko
Sarwanto. Pelaksanaan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan selama
8 (delapan) hari kerja dimulai tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 2 Juli 2024.
Hingga
berita ini diturunkan, pemeriksaan masih dilaksanakan dan diharapkan dapat
berjalan dengan lancar.
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025