Untuk
memberikan keyakinan bahwa Pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilaksanakan pemeriksaan
Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 di Desa Cepedak Kecamatan Bruno. Sebagai
Ketua Tim adalah Kristina Kusuma Indrawati,S.E dan Ratminah, S.E sebagai
Anggota Tim.
Tim
diterima oleh Kepala Desa Cepedak, Sugeng Haryanto dan Sekretaris Desa, Eko
Sarwanto. Pelaksanaan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan selama
8 (delapan) hari kerja dimulai tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 2 Juli 2024.
Hingga
berita ini diturunkan, pemeriksaan masih dilaksanakan dan diharapkan dapat
berjalan dengan lancar.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3