Kegiatan dilakukan selama 5 (lima) hari di Desa Tepansari Kecamatan Loano.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu yang terdiri dari Dra.Kusmartiyah selaku penanggung jawab, drh.Imam BC selaku Pengendali Teknis, Helmi Fuad selaku Ketua Tim, Rita Zahara dan Ardi Trisnani selaku Anggota Tim.
Tujuan dilaksanakan Pengawasan adalah untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sasaran pengawasan adalah Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan Ruang Lingkup reviu adalah Perencanaan Keuangan Desa, Penatausahaan Pendapatan Desa, Penatausahaan Belanja Keuangan Desa, Penatausahaan Pembiayaan Desa, Penatausahaan Pengadaan Barang/Jasa, Penatausahaan Kewajiban perpaajakan, Penatausahaan Aset Desa, Pemanfaatan Hasil Program/Kegiatan dan Pengelolaan BUMDES.
Pemeriksaan dilakukan secara administrasi dan fisik kegiatan, serta wawancara dengan pelaku kegiatan di Tahun 2022.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha