Tim Pemeriksa Inspektorat (Irban 4) melakukan pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Tepus Kulon pada Tahun 2021. pemeriksaan dilakukan selama 6 (enam) hari dari tanggal 6 April 2022 sampai dengan 14 April 2022.
dari pemeriksaan tersebut dilakukan cek fisik yang bertujuan untuk meyakini bahwa pembangunan kegiatan fisik dilakukan sesuai dengan ketentuan.
cek fisik di Desa Tepus Kulon dilakukan pada Kegiatan Pembangunan Jembatan Milik Desa sepanjang 36m, Pembangunan Lanjutan PAUD dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa.
atas pelaksanaan kegiatan fisik tersebut, tidak ditemukan adanya perbedaan volume antara RAB dengan cek fisik.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo