Kegiatan awal dilaksanakan hari Kamis dan Jumat tanggal 18-19 Nopember 2021 di Desa Butuh Kecamatan Butuh oleh Tim dari Inspektorat dengan susunan sebagai berikut : Eny Mungawanah, SS selaku penanggung jawab, Nuning Suswarini, SE selaku Pengendali Teknis, Dra Rahaju Pudjiastuti MM selaku ketua tim, Ardi Trisnani SKom sebagai anggota dan Hanna Amila F SE sebagai anggota.
Ruang lingkup pemeriksaan dibatasi pada pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun 2021. Pembahasan awal dilakukan bersama antara perangkat desa dan tim pemeriksa. Pemeriksaan dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan keyakinan bahwa pelaksanaan pelaksanaan keuangan di desa Butuh sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Selain pemeriksaan tertib administrasi, dilakukan juga pemeriksaan fisik lapangan dan wawancara dengan pihak terkait.
Pemeriksaan berlangsung selama 8 hari dalam kurun waktu sampai dengan tanggal 8 Desember 2021.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo