Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2023 PADA SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN PURWOREJO

Pemeriksaan PKD Tahun 2023 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

  • 2023-11-24

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo

Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungiawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa Kepala Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah yang dibantu oleh Inspektorat Daerah.

Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/65/SP-Pkeu/Kh/KD/2023 tanggal 13 November 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun ruang lingkup pemeriksaan ini meliputi akuntabilitas pengelolaan pendapatan, akuntabilitas pengelolaan belanja daerah, pengelolaan manajemen kas dan persediaan serta pengelolaan barang milik daerah.

0 Comments

Post Comment