Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN KETAATAN TERHADAP NSPK URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA TAHUN 2023

Pemeriksaan atas NSPK Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023 pada DINSOSDALDUKKB Kab. Purworejo

  • 2023-10-28

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Ketaatan Terhadap NSPK Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo

Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/54/SP-PKin/Rg/Urusan/2023 tanggal 16 Oktober 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Ketaatan Terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023 pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo selama 6 hari dalam kurun waktu tanggal 19 s.d 26 Oktober 2023.

Tujuan Pemeriksaan Terhadap Ketaatan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023 pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo, adalah:

1.  Untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023  pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo telah diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

2. Untuk memberikan rekomendasi atau saran perbaikan atas berbagai kelemahan/kekurangan yang diketemukan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023.

Adapun Sasaran Pemeriksaan Terhadap Ketaatan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023 pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo, yaitu:

1.     Meningkatnya kepatuhan/ketaatan terhadap Norma, Standart, Prosedur, dan Kreteria (NSPK)  dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023;

2.  Meningkatnya kinerja dan dampak pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023 pada Masyarakat.

    

0 Comments

Post Comment