Sesuai
Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/54/SP-PKin/Rg/Urusan/2023
tanggal 16 Oktober 2023,
Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Ketaatan Terhadap Norma, Standar, Prosedur,
dan Kriteria (NSPK) Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Tahun 2023 pada Dinas
Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Purworejo selama 6 hari dalam kurun waktu tanggal 19 s.d 26 Oktober
2023.
Tujuan Pemeriksaan Terhadap Ketaatan Norma, Standar,
Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Tahun 2023 pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo, adalah:
1. Untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pelaksanaan
penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023 pada Dinas
Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Purworejo
telah diselenggarakan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan;
2. Untuk memberikan rekomendasi atau saran perbaikan
atas berbagai kelemahan/kekurangan yang diketemukan dalam pelaksanaan
penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023.
Adapun Sasaran Pemeriksaan Terhadap Ketaatan Norma,
Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023 pada Dinas Sosial Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo, yaitu:
1. Meningkatnya kepatuhan/ketaatan terhadap Norma, Standart, Prosedur, dan Kreteria (NSPK) dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tahun 2023;
2. Meningkatnya kinerja
dan dampak pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Tahun 2023 pada Masyarakat.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025