Pada tanggal 30 Mei
– 7 Juni 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo yang terdiri dari : Wahyu Mustiko Aji sebagai Penanggung
Jawab, Hajaris Setyowati, SIP sebagai Pengendali Teknis, Ridwan Saputra, SE
sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Agus Wuryanto, SE dan Wahid Zaenal
Arifin, SE melaksanakan Pemeriksaaan Pengelolaan Keuangan Desa Depokrejo Kecamatan
Ngombol. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 100.3.5.4/9/ST-PKeu/2024 tanggal 29 Mei 2024
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025