Berita

Beranda / Berita

PEMANTAUAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 DINKES KABUPATEN PURWOREJO

Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pemantauan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Tahun 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo

  • 2023-11-24

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pemantauan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Tahun 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) memperjelas bentuk layanan apa saja yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini lebih jauh dipertegas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, layanan yang diterima oleh masyarakat perlu diberikan batasan minimal sehingga setiap individu masyarakat bisa memiliki ekspektasi minimal terkait apa yang akan disediakan oleh negara. Penerapan SPM tentunya akan mengikuti siklus penerapan kebijakan pemerintahan secara umum, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi. Terkait hal tersebut, pemantauan penerapan SPM menjadi salah satu kebutuhan mendesak.

Inspektorat Kabupaten Purworejo sebagai APIP melakukan pemantauan sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/183/SP-UPD/PL/SPM/2023 tanggal 10 November 2023. Pemantauan dilakukan untuk melihat sejauh mana proses penerapan SPM sesuai dengan kerangka manajemen pemerintahan. Pada pemantauan ini lebih pada sejauh mana layanan SPM pada Bidang Kesehatan menjadi bagian dalam proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Fokus pemantauan ini diarahkan pada sejauh mana tahapan kegiatan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan, meliputi penerapan atas kebijakan SPM, dukungan SDM dan anggaran, pelaksanaan tahapan penerapan SPM, dan kesesuaian program/kegiatan/subkegiatan atas SPM.

0 Comments

Post Comment