Berita

Beranda / Berita

Pelaporan Gratifikasi merupakan cermin integritas, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Pengendalian Gratifikasi

  • 2025-02-22

  • 0 comments

Image

Purworejo - Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengendalian Gratifikasi pada hari Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) mengenai gratifikasi serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Materi yang disampaikan dalam bimtek Analisis Penerimaan dan Pelaporan Gratifikasi, serta Identifikasi dan Titik Rawan Gratifikasi.

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. "Kami berharap melalui bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami dengan baik mengenai gratifikasi dan mampu menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam bekerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Eny menekankan bahwa pelaporan gratifikasi merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian integritas seorang ASN. "Setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk melaporkan gratifikasi yang diterima, sebagai bentuk komitmen kita terhadap Good Governance," tegasnya.

Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dengan pemahaman yang baik mengenai gratifikasi, ASN diharapkan dapat menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, dan masyarakat. *OMD

0 Comments

Post Comment