Berita

Beranda / Berita

Pelaksanaan Pemantauan Tindaklanjut Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Rebug Kecamatan Kemiri

  • 2024-01-23

  • 0 comments

Image

Tim Irban V Inspektorat melsanakan Pelaksanaan Pemantauan Tindaklanjut Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Rebug Kecamatan Kemiri pada tanggal 17 Januari 2024 di Rebug yang diterima oleh Kepala Desa besreta perangkat desa,

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui sejauh mana pemenuhan indikator/komponen komponen penilaian yang harus dipenuhi oleg desa dalam rangka pesiapan penilaan desa antikorupsi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.





0 Comments

Post Comment