Pada Jum’at, 28 Februari 2025,
Auditor Inspektorat Kabupaten Purworejo (Ridwan Saputra, SE) mendampingi BPK RI
melaksanakan Cek Fisik Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Pituruh - Kesawen –
Megulung. Kegiatan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
: 800.1.11.1/16/ST-PL/2025 tanggal 27 Februari 2025. Rehabilitasi jalan
tersebut mempunyai nilai kontrak senilai Rp.1.988.440.200,00, dengan pelaksana CV
KAPUAS INDAH dan Konsultan Pengawas CV
HARA KONSULTAN. Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari, dalam rangka Pemeriksaan
atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3