Pada Jum’at, 28 Februari 2025,
Auditor Inspektorat Kabupaten Purworejo (Ridwan Saputra, SE) mendampingi BPK RI
melaksanakan Cek Fisik Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Pituruh - Kesawen –
Megulung. Kegiatan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
: 800.1.11.1/16/ST-PL/2025 tanggal 27 Februari 2025. Rehabilitasi jalan
tersebut mempunyai nilai kontrak senilai Rp.1.988.440.200,00, dengan pelaksana CV
KAPUAS INDAH dan Konsultan Pengawas CV
HARA KONSULTAN. Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari, dalam rangka Pemeriksaan
atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025