Pada Jum’at, 28 Februari 2025,
Auditor Inspektorat Kabupaten Purworejo (Ridwan Saputra, SE) mendampingi BPK RI
melaksanakan Cek Fisik Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Pituruh - Kesawen –
Megulung. Kegiatan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
: 800.1.11.1/16/ST-PL/2025 tanggal 27 Februari 2025. Rehabilitasi jalan
tersebut mempunyai nilai kontrak senilai Rp.1.988.440.200,00, dengan pelaksana CV
KAPUAS INDAH dan Konsultan Pengawas CV
HARA KONSULTAN. Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari, dalam rangka Pemeriksaan
atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha