Dalam rangka implementasi pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupetan Purworejo, Pegawai Negeri pada salah satu Perangkat Daerah telah melaporkan penerimaan gratifikasi pada proses pelayanan publik. Gratifikasi yang diterima berupa sejumlah mata uang Rupiah. Laporan diterima oleh anggota UPG Kabupetan Purworejo dan ditindak lanjuti dengan meneruskan laporan tersebut kepada KPK-RI melalui aplikasi GOL KPK.
Inspektorat Kabupaten Purworejo sebagai Sekretariat UPG Kabupaten Purworejo selalu mendorong Pegawai Negeri untuk menyampaikan laporan penerimaan dan atau penolakan gratifikasi.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Persiapan Audit Kinerja Bertema Inflasi
Penyampaian NHP Probity Audit Pengadaan Lampu PJU
Plt Inspektur Purworejo Pimpin Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Tindak Lanjut
Inspektorat Purworejo Berikan Pembekalan dan Motivasi kepada Mahasiswa Magang
Reviu Pembayaran P3K