Dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2022, di Aula Inspektorat Purworejo. Dihadiri oleh semua unsur dari Pekerjaan Rehab Gedung DPRD (PPK dan PPT DINPUPR, perwakilan unsur Pelaksana proyek, Perencana dan Pengawas). Kegiatan diawali dengan penyamaan persepsi tentang probity audit antara pelaku proyek dan Tim dari Inspektorat. Dilanjutkan dengan diskusi antara Tim dan Obyek Audit.
Diantaranya adalah :
- Pekerjaan tambah kurang / Contract Change Order (CCO), disampaikan oleh PPK perihal muncul pekerjaan CCO ini.
- Laporan dari Perencana , dijelaskan penyebab deviasi minus yang sempat terjadi pada sebelum minggu ke 17.
- Laporan dari Pelaksana , disampaikan penjelasan terkait personil yang tidak sesuai dengan yang di dokumen kontrak.
- Laporan dari Pengawas, melengkapi penjelasan PPK perihal CCO
Dilanjutkan dengan penandatanganan notulen rapat oleh semua peserta rapat, sebagai dokumen pendukung penyampaian atensi ke PPK
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025