Dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2022, di Aula Inspektorat Purworejo. Dihadiri oleh semua unsur dari Pekerjaan Rehab Gedung DPRD (PPK dan PPT DINPUPR, perwakilan unsur Pelaksana proyek, Perencana dan Pengawas). Kegiatan diawali dengan penyamaan persepsi tentang probity audit antara pelaku proyek dan Tim dari Inspektorat. Dilanjutkan dengan diskusi antara Tim dan Obyek Audit.
Diantaranya adalah :
- Pekerjaan tambah kurang / Contract Change Order (CCO), disampaikan oleh PPK perihal muncul pekerjaan CCO ini.
- Laporan dari Perencana , dijelaskan penyebab deviasi minus yang sempat terjadi pada sebelum minggu ke 17.
- Laporan dari Pelaksana , disampaikan penjelasan terkait personil yang tidak sesuai dengan yang di dokumen kontrak.
- Laporan dari Pengawas, melengkapi penjelasan PPK perihal CCO
Dilanjutkan dengan penandatanganan notulen rapat oleh semua peserta rapat, sebagai dokumen pendukung penyampaian atensi ke PPK
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PENCERMATAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2027
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PEMERIKSAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA