Dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan Kebijakan Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo pada
hari Kamis, 25 Juli 2024 melaksanakan konsultasi terkait P3DN ke Perwakilan BPKP
Provinsi DI Yogyakarta.
Latar belakang dilaksanakannya P3DN adalah Belanja Barang
dan Belanja Modal pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.223,37 T
dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi Produk Dalam Negeri. Potensi
tersebut juga menimbulkan Multiplier Effect belanja produk dalam negeri.
Subtitusi Impor sebesar Rp400T meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
sebesar 1,71% dan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Rp1 menghasilkan Rp2,2
terhadap perekonomian nasional.
Pada kegiatan konsultasi tersebut Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo diterima oleh Bapak Bambang Yulianto, dan Bapak Dedi. Tim
menerima masukan terkait Program Kerja Pengawasan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan
pengawasan.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3