Dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan Kebijakan Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo pada
hari Kamis, 25 Juli 2024 melaksanakan konsultasi terkait P3DN ke Perwakilan BPKP
Provinsi DI Yogyakarta.
Latar belakang dilaksanakannya P3DN adalah Belanja Barang
dan Belanja Modal pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.223,37 T
dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi Produk Dalam Negeri. Potensi
tersebut juga menimbulkan Multiplier Effect belanja produk dalam negeri.
Subtitusi Impor sebesar Rp400T meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
sebesar 1,71% dan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Rp1 menghasilkan Rp2,2
terhadap perekonomian nasional.
Pada kegiatan konsultasi tersebut Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo diterima oleh Bapak Bambang Yulianto, dan Bapak Dedi. Tim
menerima masukan terkait Program Kerja Pengawasan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan
pengawasan.
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025