Berita

Beranda / Berita

Konsultasi Pengawasan Pengadaan PPPK

  • 2022-12-22

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Konsultasi Pengawasan PPPK di BPKP Jogja

Kegiatan dilakukan tanggal 14 Desember 2022 di kantor Perwakilan BPKP Wilayah Yogyakarta yang diterima oleh Korwas Bidang IPP Bambang Kardiono beserta Tim.

Konsultasi dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi dalam pengawasan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 , Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemendagri nomor 700.1.2/3305/IJ bahwa pengawasan pengadaan PPPK di lingkup instansi secara fungsional dilakukan oleh unit kerja yang memiliki fungsi dan tugas di bidang Pengawasan internal Instansi Daerah.

Terkait penugasan tersebut, perlu dilakukan koordinasi dan konsultasi untuk teknis pelaksanaan pengawasan mengingat waktu penugasan dan pelaksanaan yang berdekatan.

Dari hasil konsultasi, disampaikan bahwa pengawasan dilakukan dengan ruang lingkup Mitra Pengawasan, Cakupan Kegiatan, Periode dan Standar Pengawasan. 

Tujuan pengawasan adalah :

- Memperoleh informasi perkembangan dan hambatan atas pelaksanaan pengadaan PPPK Tahun 2022 ;

- Meyakinkan pelaksanaan pengadaan PPPK Tahun 2022 telah sesuai dengan ketentuan/peraturan/ perundang-undangan pada setiap tahapan yang dilakukan oleh Panselnas dan Pansel Instansi;

- Memberikan saran atas hambatan yang dijumpai dalam pelaksanaan pengadaan PPPK Tahun 2022 maupun tahun berikutnya.

Keseluruhan tahapan pengadaan PPPK diakomodir melalui input aplikasi pengawasan pengadaan ASN dengan portal https://apip.bpkp.go.id/sipp-asn/auth/login.

0 Comments

Post Comment