Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah

  • 2025-06-11

  • 0 comments

Image

Purworejo, 10 Juni 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar rapat penilaian arsip usul musnah yang berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 di Ruang Rapat Inspektorat. Rapat ini dihadiri oleh Panitia Penilai dan Pemusnah Arsip Inspektorat Daerah serta perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo.

Rapat dibuka oleh Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan pemusnahan terhadap 674 arsip inaktif yang telah melewati masa simpan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Arsiparis Ahli Madya, Musriyatun, S.IP., memberikan apresiasi terhadap upaya Inspektorat dalam pengelolaan arsip. Beliau menegaskan bahwa secara administratif, prosedur dan dokumen usul pemusnahan telah sesuai ketentuan. Namun, terdapat 19 arsip yang dinilai memiliki nilai historis dan akan ditetapkan sebagai arsip statis, terutama Laporan Hasil Pengawasan (LHP) terhadap SMA dan SMK, mengingat kewenangannya kini berada di tingkat provinsi.

Selain itu, pengecekan khusus dilakukan terhadap arsip bernomor 18 yang berisi Perda Nomor 14 Tahun 2009 terkait APBD 2008 (Audited), guna memastikan keabsahan dokumen tersebut.

Bapak Adhimas Galih Hasmono, SE., menjelaskan bahwa arsip LHP yang dimusnahkan tidak memuat indikasi tindak pidana dan hanya mencakup temuan administratif yang telah ditindaklanjuti.

Rapat juga melibatkan uji petik terhadap sejumlah arsip untuk memastikan kesesuaian daftar, masa simpan, dan kondisi fisik arsip. Di akhir rapat, Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan menutup kegiatan dengan harapan agar proses pemusnahan arsip dapat segera dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. *OMD

0 Comments

Post Comment