Purworejo, 10 Juni 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
menggelar rapat penilaian arsip usul musnah yang berlangsung pada Selasa, 10
Juni 2025 di Ruang Rapat Inspektorat. Rapat ini dihadiri oleh Panitia Penilai
dan Pemusnah Arsip Inspektorat Daerah serta perwakilan dari Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Kabupaten Purworejo.
Rapat dibuka oleh Kasubbag Administrasi Umum dan
Keuangan Inspektorat, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk
menilai kelayakan pemusnahan terhadap 674 arsip inaktif yang telah melewati
masa simpan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Arsiparis Ahli Madya, Musriyatun, S.IP.,
memberikan apresiasi terhadap upaya Inspektorat dalam pengelolaan arsip. Beliau
menegaskan bahwa secara administratif, prosedur dan dokumen usul pemusnahan
telah sesuai ketentuan. Namun, terdapat 19 arsip yang dinilai memiliki nilai
historis dan akan ditetapkan sebagai arsip statis, terutama Laporan Hasil
Pengawasan (LHP) terhadap SMA dan SMK, mengingat kewenangannya kini berada di
tingkat provinsi.
Selain itu, pengecekan khusus dilakukan terhadap
arsip bernomor 18 yang berisi Perda Nomor 14 Tahun 2009 terkait APBD 2008
(Audited), guna memastikan keabsahan dokumen tersebut.
Bapak Adhimas Galih Hasmono, SE., menjelaskan
bahwa arsip LHP yang dimusnahkan tidak memuat indikasi tindak pidana dan hanya
mencakup temuan administratif yang telah ditindaklanjuti.
Rapat juga melibatkan uji petik
terhadap sejumlah arsip untuk memastikan kesesuaian daftar, masa simpan, dan
kondisi fisik arsip. Di akhir rapat, Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan
menutup kegiatan dengan harapan agar proses pemusnahan arsip dapat segera
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. *OMD
Reviu Laporan Keuangan BLUD Tahun 2025 pada Puskesmas Mranti
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Sampaikan Agenda Pengawasan Mingguan
REVIU LAPORAN KEUANGAN PUSKESMAS BENER
Evaluasi Data Dukung Program Perluasan Akses Pendidikan
Entry Meeting Pengawasan Perluasan Akses Pendidikan
Rapar Koordinasi pelaksanaan Reviu LK BLUD Tahun 2025