Purworejo, 10 Juni 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
menggelar rapat penilaian arsip usul musnah yang berlangsung pada Selasa, 10
Juni 2025 di Ruang Rapat Inspektorat. Rapat ini dihadiri oleh Panitia Penilai
dan Pemusnah Arsip Inspektorat Daerah serta perwakilan dari Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Kabupaten Purworejo.
Rapat dibuka oleh Kasubbag Administrasi Umum dan
Keuangan Inspektorat, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk
menilai kelayakan pemusnahan terhadap 674 arsip inaktif yang telah melewati
masa simpan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Arsiparis Ahli Madya, Musriyatun, S.IP.,
memberikan apresiasi terhadap upaya Inspektorat dalam pengelolaan arsip. Beliau
menegaskan bahwa secara administratif, prosedur dan dokumen usul pemusnahan
telah sesuai ketentuan. Namun, terdapat 19 arsip yang dinilai memiliki nilai
historis dan akan ditetapkan sebagai arsip statis, terutama Laporan Hasil
Pengawasan (LHP) terhadap SMA dan SMK, mengingat kewenangannya kini berada di
tingkat provinsi.
Selain itu, pengecekan khusus dilakukan terhadap
arsip bernomor 18 yang berisi Perda Nomor 14 Tahun 2009 terkait APBD 2008
(Audited), guna memastikan keabsahan dokumen tersebut.
Bapak Adhimas Galih Hasmono, SE., menjelaskan
bahwa arsip LHP yang dimusnahkan tidak memuat indikasi tindak pidana dan hanya
mencakup temuan administratif yang telah ditindaklanjuti.
Rapat juga melibatkan uji petik
terhadap sejumlah arsip untuk memastikan kesesuaian daftar, masa simpan, dan
kondisi fisik arsip. Di akhir rapat, Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan
menutup kegiatan dengan harapan agar proses pemusnahan arsip dapat segera
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. *OMD
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan