Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu atas laporan keuangan Puskesmas Bener selama 3 (tiga) hari pada tanggal 19 s.d 21 Januari 2026 bertempat di Puskesmas Bener. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
Reviu dilakukan oleh tim Inspektorat dengan menelaah dokumen laporan keuangan, antara lain laporan realisasi anggaran, laporan operasional, serta dokumen pendukung penggunaan dana, termasuk Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) apabila Puskesmas telah menerapkan pola pengelolaan BLUD.
Tim Reviu Inspektorat menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal pemerintah daerah. “Melalui reviu ini, kami berharap pengelolaan keuangan Puskesmas dapat semakin tertib, patuh terhadap regulasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Bener menyambut baik pelaksanaan reviu tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat. Ia berharap hasil reviu dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan pada periode berikutnya.
Kegiatan reviu laporan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola keuangan Puskesmas yang efektif, efisien, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance di sektor kesehatan.(imj)
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas
Perkuat Upaya Eliminasi TBC, Inspektorat Daerah Sampaikan Hasil Pendampingan Program TBC Kabupaten Purworejo
Evaluasi RB Tematik TW I dan TW II Tahun 2026
Inspektorat Daerah Purworejo Serahkan Naskah Hasil Pengawasan SPM Kesehatan dan Program Strategis Nasional JKN
Entry Meeting Evaluasi IEPK Tahun 2026 oleh BPKP Perwakilan DIY
Pendampingan Program Strategis Nasional Pertumbuhan Ekonomi pada Kemudahan Perizinan Semester I Tahun 2026