Pada hari Kamis, 15 Januari 2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Reviu Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan dilaksanakan pada 27 (dua puluh tujuh) Puskesmas dan 2 (dua) Rumah Sakit di wilayah Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Reviu yang direncanakan akan dilaksanakan hingga akhir Januari 2026 ini, diselenggarakan sebagai upaya untuk memastikan penyusunan Laporan Keuangan BLUD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, prinsip akuntansi pemerintahan, serta pedoman pengelolaan keuangan BLUD. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi permasalahan, serta membahas kemungkinan temuan dan rekomendasi hasil reviu agar dapat dilakukan perbaikan secara tepat dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang efektif antara perangkat daerah terkait, pengelola BLUD, serta tim reviu, sehingga kualitas Laporan Keuangan BLUD dapat meningkat, mencerminkan kondisi keuangan yang andal, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang baik.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan