Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengadakan rapat koordinasi pelaporan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) tahun pelaporan 2024. Rapat ini diselenggarakan pada hari Selasa, 25
Maret 2025, di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala
Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Purworejo, Direktur BPR BKK
Kabupaten Purworejo, dan Direktur Graha Husada Medika Purworejo. Kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para penyelenggara negara
di lingkungan BUMD Kabupaten Purworejo mengenai kewajiban pelaporan LHKPN.
Dalam rapat tersebut, Inspektorat Kabupaten
Purworejo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam
pengelolaan keuangan BUMD. Pelaporan LHKPN merupakan salah satu upaya untuk
mencegah tindak pidana korupsi dan memastikan bahwa para penyelenggara negara
menjalankan tugasnya dengan integritas.
Diharapkan, dengan adanya rapat koordinasi ini,
para penyelenggara negara di lingkungan BUMD Kabupaten Purworejo dapat memahami
dan melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN dengan baik dan benar. Hal ini akan
berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan
keuangan BUMD di Kabupaten Purworejo. *OMD
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN ATAS PENUGASAN PEMERIKSAAN KETAATAN ATAS URUSAN TAHUN 2025
RAPAT KOORDINASI ANTARA INSPEKTORAT KABUPATEN PURWOREJO DENGAN BASNAZ KABUPATEN PURWOREJO
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN 2024 DI DESA WARENG KECAMATAN BUTUH
Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2024 ke BPK RI Bupati Serahkan LKPD Unaudited
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor LHKPN BUMD, Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan
coaching clinic audit keamanan