Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Purworejo Gelar Larwasda 2025: Perkuat Pengawasan Internal dan Komitmen Anti Korupsi

  • 31 Okt 2025, 15:14:59

  • 0 comments

Image

Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo Tahun 2025 sebagai forum strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal serta evaluasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Pengawasan Internal Daerah dalam Mengawal Program Strategis Nasional” ini berlangsung di Hotel Morazen, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (30/10/2025).

Larwasda diikuti oleh jajaran pimpinan DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD, dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Purworejo.
Acara dibuka oleh Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H. dan ditutup oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, selaras dengan visi Purworejo Berseri: Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif.
Sementara itu, Wakil Bupati Dion menegaskan perlunya komitmen nyata dalam pelaksanaan rencana aksi pencegahan korupsi, bukan sekadar formalitas.

Sebagai pelaksana utama kegiatan, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo berperan sentral dalam memastikan arah kebijakan pengawasan daerah berjalan efektif dan berintegritas.
Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A, menyampaikan bahwa Larwasda merupakan momentum penting untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap fungsi pengawasan internal semakin optimal, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ungkap Inspektur.

Sebagai bentuk komitmen bersama, pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Anti Intervensi oleh Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Selain itu, Inspektorat Daerah juga menyerahkan Penghargaan Desa Anti Korupsi kepada empat desa percontohan, yaitu Desa Bulus (Gebang), Desa Rebug (Kemiri), Desa Kemadu Lor (Kutoarjo), dan Desa Kebonsari (Purwodadi), sebagai wujud nyata pembinaan dan pengawasan dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa.

Dengan terselenggaranya Larwasda 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akuntabilitas, memperkuat integritas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

0 Comments

Post Comment