Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Supervisi Penanganan Informasi Potensi Penyalahgunaan Wewenang dan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PWKKND) pada Inspektorat Kabupaten Purworejo Tahun 2023
Pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Purworejo dilaksanakan Supervisi atas Penanganan Informasi Potensi Penyalahgunaan Wewenang dan Kerugian Keuangan Negara/Daerah (PWKKND) pada Inspektorat Kabupaten Purworejo Tahun 2023 oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dengan Pengendali Teknis Ibu Endah Ratnawati, SE., MM., Ketua Tim Bapak Hiddan Nurmantama, ST., MM dan 2 orang anggota tim sedangkan dari Inspektorat Kabupaten Purworejo dihadiri oleh Inspektur Pembantu V Bapak Agus Wahyutomo, SH, Pengendali Teknis Sutikno, SH., M.Acc dan 2 orang personil Irban V.
Maksud dan tujuan dari supervisi tersebut, supaya Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mempunyai gambaran jumlah pengaduan masyarakat/permintaan APH yang telah diterima oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo tahun 2023 beserta dengan rangkaian tindak lanjutnya meliputi laporan Telaah/Klarifikasi, adanya surat tugas Audit Investigasi, laporan hasil audit investigasi, sampai dengan progres tindak lanjut rekomendasi hasil audit/pemeriksaan.
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Persiapan Audit Kinerja Bertema Inflasi
Penyampaian NHP Probity Audit Pengadaan Lampu PJU