Pada Hari Senin, 8 November 2021 , Inspektorat Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat koordinasi Penataan Personil, Pembiayaan, Perlengkapan dan Dokumen ( P3D ) di Ruang Sekda Kabupaten Purworejo. Rapat yang dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan diikuti oleh Bagian Organisasi, BPPKAD,BKD dan Bappeda. Pada kesempatan tersebut pimpinan rapat menyampaikan bahwa terkait Penataan SOTK sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022, maka perlu adanya penataan terkait personil,pembiayaan, perlengkapan dan dokumennya . Tim P3D diharapkan agar mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan dalam penataan tersebut sebelum pelaksanaan sehingga dapat meminimalisir dampak yang mungkin terjadi.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo