Sebagai APIP, Inspektorat Kabupaten Purworejo telah
melakukan Evaluasi atas
Pelaksanaan/Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Kecamatan
Pituruh Kabupaten Purworejo. Evaluasi dilaksanakan untuk melihat kegiatan
pengendalian yang dibangun sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Tindak Pengendalian
(RTP), telah ditindaklanjuti dalam tahun anggaran berjalan dan dapat mendukung keberhasilan
tujuan kegiatan yang dilakukan Perangkat Daerah, serta memastikan bahwa pengendalian
yang telah dirancang dan dilaksanakan berjalan secara efektif.
2.
Periode Evaluasi Manajemen Risiko yang dinilai
adalah Tahun 2023, mulai Tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 18 November
2023 serta periode sebelum maupun sesudahnya sepanjang memiliki kaitan sebagai
dasar pengambilan kesimpulan atau penilaian.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha