Berita

Beranda / Berita

INSPEKTORAT KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN EVALUASI ATAS PELAKSANAAN/IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2023 PADA KECAMATAN PITURUH KABUPATEN PURWOREJO

Evaluasi Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo

  • 2023-12-30

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Evaluasi Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

Sebagai APIP, Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melakukan Evaluasi atas Pelaksanaan/Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo. Evaluasi dilaksanakan untuk melihat kegiatan pengendalian yang dibangun sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP), telah ditindaklanjuti dalam tahun anggaran berjalan dan dapat mendukung keberhasilan tujuan kegiatan yang dilakukan Perangkat Daerah, serta memastikan bahwa pengendalian yang telah dirancang dan dilaksanakan berjalan secara efektif.

Ruang lingkup dan Periode Evaluasi atas Pelaksanaan/ Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo, sebagai berikut:

1.   Ruang Lingkup Evaluasi adalah Dokumen Rencana Tindak Pengendalian, Dokumen Risiko Kemitraan dan Dokumen Risiko Fraud, yang telah ditindaklanjuti di Tahun Anggaran berjalan pada Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo;

2.   Periode Evaluasi Manajemen Risiko yang dinilai adalah Tahun 2023, mulai Tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 18 November 2023 serta periode sebelum maupun sesudahnya sepanjang memiliki kaitan sebagai dasar pengambilan kesimpulan atau penilaian.

0 Comments

Post Comment