Sebagai APIP, Inspektorat Kabupaten Purworejo telah
melakukan Evaluasi atas
Pelaksanaan/Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Kecamatan
Pituruh Kabupaten Purworejo. Evaluasi dilaksanakan untuk melihat kegiatan
pengendalian yang dibangun sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Tindak Pengendalian
(RTP), telah ditindaklanjuti dalam tahun anggaran berjalan dan dapat mendukung keberhasilan
tujuan kegiatan yang dilakukan Perangkat Daerah, serta memastikan bahwa pengendalian
yang telah dirancang dan dilaksanakan berjalan secara efektif.
2.
Periode Evaluasi Manajemen Risiko yang dinilai
adalah Tahun 2023, mulai Tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 18 November
2023 serta periode sebelum maupun sesudahnya sepanjang memiliki kaitan sebagai
dasar pengambilan kesimpulan atau penilaian.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025