Sebagai APIP, Inspektorat Kabupaten Purworejo telah
melakukan Evaluasi atas
Pelaksanaan/Implementasi Manajemen Risiko Tahun 2023 pada Kecamatan
Pituruh Kabupaten Purworejo. Evaluasi dilaksanakan untuk melihat kegiatan
pengendalian yang dibangun sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Tindak Pengendalian
(RTP), telah ditindaklanjuti dalam tahun anggaran berjalan dan dapat mendukung keberhasilan
tujuan kegiatan yang dilakukan Perangkat Daerah, serta memastikan bahwa pengendalian
yang telah dirancang dan dilaksanakan berjalan secara efektif.
2.
Periode Evaluasi Manajemen Risiko yang dinilai
adalah Tahun 2023, mulai Tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 18 November
2023 serta periode sebelum maupun sesudahnya sepanjang memiliki kaitan sebagai
dasar pengambilan kesimpulan atau penilaian.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo