Inspektorat ikuti Rapat Sosialisasi
Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Ruang Arahiwang pada hari
Kamis tanggal 22 April 2021. Acara sosialisasi ini diselenggarakan oleh Bagian
Hukum Sekretariat Daerah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Purworejo serta melibatkan
peserta dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo. Sosialisasi dibuka oleh
Kepala Bagian Hukum Setda Bpk. Heru Sasongko, SH. dengan narasumber dari
kejaksaan Bpk. Widhiarso Dwi Nugroho, SH Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada
Kejaksaan Negeri Purworejo dan Sujatmika, S.H. Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Purworejo. Point penting yang disampaikan
adalah dalam pembentukan produk hukum daerah harus sesuai ketentuan dan tidak
bertentangan dengan aturan-aturan
diatasnya dan harus melalui pembahasan tim pembahas yang dibentuk.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo