Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi pengawasan
tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
atas manajemen letter hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) tahun anggaran 2023. Rapat penting ini dilaksanakan di ruang rapat
Inspektorat pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Perumahan Rakyat,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DINPERKIMTAN), serta Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (DPUPR).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas
secara detail rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI terkait
manajemen letter hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023. Diharapkan melalui rapat
ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memahami dengan
jelas langkah-langkah yang perlu diambil untuk menindaklanjuti rekomendasi
tersebut.
Inspektorat sebagai aparat pengawas internal
pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh
rekomendasi dari BPK RI dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga
tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dan akuntabel. Rapat koordinasi
ini merupakan salah satu upaya konkret Inspektorat dalam mewujudkan hal tersebut.
Diharapkan, tindak lanjut yang komprehensif
terhadap rekomendasi BPK RI ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan
daerah Kabupaten Purworejo di masa yang akan datang. *OMD
Inspektorat Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
Inspektorat Purworejo Ikuti Tarawih di Masjid At-taqwa Komplek Pendopo Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tingkatkan Koordinasi Melalui Rapat Internal
PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN PADA GEDUNG LABKESDA
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP pada intervensi area Penguatan APIP
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP pada intervensi area Optimalisasi Pajak