Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

  • 2025-03-19

  • 0 comments

Image

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi pengawasan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas manajemen letter hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Rapat penting ini dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat pada hari Selasa, 18 Maret 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DINPERKIMTAN), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas secara detail rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI terkait manajemen letter hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023. Diharapkan melalui rapat ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat memahami dengan jelas langkah-langkah yang perlu diambil untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dan akuntabel. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu upaya konkret Inspektorat dalam mewujudkan hal tersebut.

Diharapkan, tindak lanjut yang komprehensif terhadap rekomendasi BPK RI ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Purworejo di masa yang akan datang. *OMD

0 Comments

Post Comment