Purworejo-Pada hari Jum'at tanggal 8 Agustus 2025 bertempat di ruang Konsultansi Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Inspektur Pembantu V dan Auditor Madya Irban V menerima konsultansi dari Lurah Pangenrejo.
Kegiatan konsultansi adalah aktivitas pemberian saran (advis) bagi klien atau unit kerja, dimana sifat dan ruang lingkup kegiatannya berdasarkan kesepakatan bersama antara auditor sebagai konsultan dan unit kerja dan/atau proses sebagai klien atau mitra, yang dimaksudkan untuk memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian tanpa auditor internal dipersepsikan menjadi penanggung jawab dari kegiatan. *Red
Inspektorat Daerah Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Persiapan SPIP Pekan Ini
Pengajian Rutin Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Nilai Spiritual Pegawai
Tim Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan Inspektorat Daerah Lakukan Safari Penyampaian Naskah Hasil Audit
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Konsultasikan Pengawasan Program Strategis Nasional JKN ke Itjen Kementerian Kesehatan RI
Inspektorat Daerah Purworejo Konsultasikan Pengawasan Program Strategis Nasional dan Reviu Rancangan APBD ke Itjen Kemendagri
BBPMP Provinsi Jawa Tengah Gelar Pendampingan Perencanaan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan