Purworejo, 21 April 2025 , Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Siti Sundarti, SP., MM sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Sri Maharani Widyastuti, SE melaksanakan Reviu DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo dengan Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/65/ST-Rv/2025 tanggal 17 April 2025. Tim diterima oleh Camat Purworejo (Bagas Adi Karyanto, S.Sos) di ruang kerjanya. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari yaitu mulai tanggal 21 April 2025 s.d 25 April 2025. Tujuan reviu adalah untuk memastikan DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo telah sesuai dengan prosedur, standar, dan/atau peraturan yang berlaku.
KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN MONEV PENDISTRIBUSIAN STPD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu DAU Yang Ditentukan Penggunaannya atas Pendanaan Kelurahan TA 2025 Tahap Perencanaan pada Kecamatan Purworejo
Pj. Sekda Pimpin Rakor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD-MCSP 2025) dihadiri 17 Perangkat Daerah termasuk Inspektorat Daerah
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Pengayaan Pengetahuan ke DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan