Purworejo, 6 Mei 2025 , Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Sri Maharani Widyastuti, SE sebagai Ketua Tim, dengan Anggota Tim Siti Sundarti, SP., MM melaksanakan Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 pada BPBD Kabupaten Purworejo dengan Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/4/ST-Ev/2025 tanggal 5 Mei 2025. Tim diterima oleh Firman (Fungsional Perencana Ahli Muda) di ruang Kepala Sekretaris BPBD Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari dalam kurun waktu tanggal 6 Mei 2025 s.d 16 Mei 2025. Tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP, menilai tingkat akuntabilitas kinerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP, dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. Evaluasi SAKIP ini diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten melaksanakan implementasi SAKIP dalam mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah direncanakan.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3